Kami mengucapkan selamat pada seluruh siswa yang dinyatakan diterima di SMP Negeri 2 Ajibarang. Pembagian kelas sementara dapat dilihat di sini.
Bagi yang sudah dinyatakan diterima kami berharap melakukan daftar ulang dengan ketentuan sebagai berikut :
BUKTI-BUKTI YANG HARUS DIBAWA
PADA SAAT DAFTAR ULANG
(Rabu - Jum'at, 1 - 3 Juli 2020 pukul 08.00 - 12.00)
- Bukti Cetakan Pendaftaran.
- KK / Keterangan Domisili.
- Akte Kelahiran / Kenal Lahir.
- Ijasah Asli / Nilai Ujian Satuan Pendidikan (USP) Asli.
- Pas Foto Berwarna Ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak.
- Bukti lain sesuai jalurnya :
- Jalur Zonasi :
- Piagam bagi yang memasukkan nilai piagam saat pendaftaran.
- Jalur Afirmasi :
- Bukti Keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu (PKH, KBP).
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua :
- Bukti Surat Penugasan dari Instansi, Lembaga, Kantor atau Perusahaan.
- Jalur Prestasi :
- Nilai Ujian Satuan Pendidikan dan atau Hasil Lomba dan atau penghargaan di bidang akademik maupun non akademik.
- Jalur Zonasi :
- Menyetorkan nomor HP yang tersambung dengan aplikasi WhatsApp untuk memudahkan koordinasi lebih lanjut.
- Semua dokumen difotocopy (tidak usah dilegalisir) dimasukkan ke dalam map dengan ketentuan :
-
- Laki-laki warna merah.
- Perempuan warna kuning.
Jika sampai dengan tanggal 3 Juli 2020 pukul 12.00 peserta didik tidak melakukan daftar ulang, kami anggap peserta didik telah mengundurkan diri.